Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#42Q : Apabila WP lembaga keuangan lupa menyampaikan laporan Informasi Keuangan pada portal EOI sanksinya apa ya mas mbak? Apakah sesuai Pasal 7 Perpu 1 2017 itu masih berlaku, dan apakah bisa dilaporkan lewat batas waktu?


Jawaban

#42A: bisa sampai pidana sih ini. tp sebenarnya ada alurnya juga yg diatur di PMK 19/2018 mulai pasal 31 ya

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C V R U A
R A O R Z