Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#95Q mas/mba Wp ada pembetulan spt masa pph pasal 21 Januari-april 2021. Sebelumnya 105.000 dan salah hitung seharusnya 8.750. Itu gimana ya? Kan udh ga bisa buat pembetulan laporan realisasi skrg. Solusinya gmn?


Jawaban

#95A pm mas jika ada kesalahan perhitungan PPh 21, maka silakan lakukan pembetulan SPT masanya. namun untuk laporan realisasi sudah tidak bisa melaporkan pembetulan

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J O H᠎ S᠎ D
S O J C Y