Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Lalu jika Periode november masih menggunakan pmk 82 apakah perlu buat ssp baru dgn uraian 149? Dikarena masa november jg tdk bisa dilakukan pembetulan realisasi https://twitter.com/niarynr/status/1480361558630756353 mas/mba, ini jadinya diperbolehkan ya?


Jawaban

Untuk masa november masih bisa pembetulan kok. Kan pembetulan realisasi paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan. Batas waktu pelaporannya desember, pembetulannya ya akhir januari.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G N R F W
R X Z M S