Ada WP mau dapat rebat dari supplier di luar negeri. kalo rebatnya dalam bentuk uang trasnfer ke WP, adakah PPN yg kami harus bayar ? seperti PPN pemanfaatan ? Ini ga ada PPN-nya kan ya?
wp menyebutkan dalam bentuk cash back dalam uang tunai. tidak ada PPN nya untuk penyerahan uang tunai. namun, jika masuk ke pasal 4 UU PPH, maka dikenakan pajak di spt tahunan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA