#44 Q: wanita kawin tadinya npwp gabung suami. suami meninggal di 2021. saat ini tante tsb punya npwp atas namanya sendiri, dia mau ikut PPS. gmn? bisa?
#44A By pm. Bisa sepanjang memenuhi ketentuan PMK-196/PMK.03/2021. Lebih lanjutnya diarahkan konsul ke KPP.
TI APRI NADILLA S. PANE