Selamat Siang. Kami Yayasan Rismaba Cikarang (NPWP 435863279413000 ) ingin mengajukan pengaduan terkait masalah : 1. Akun ereg terblokir dan tidak dapat melakukan login pada website ereg pajak 2. Apakah jika Yayasan Pendidikan sudah memiliki NPWP lembaga turunannya seperti TK/Sekolah lainnya yang sesuai dengan Akta, harus membuat NPWP yang berbeda dengan NPWP Yayasan tersebut? Sekian, atas perhatiannya terimakasih
1. coba login pake npwp 2. kalau TK/Sekolah lainnya berkedudukan / tempat kegiatan usahanya berada di wilayah kerja KPP yang berbeda maka harus daftar NPWP Cabang. Pasal 3 Per-04/2020
FADHIL DWI YULIAN