Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP sudah terbitkan bukti potong untuk transaksi yang dibebaskan PPH pasal 23. Tapi oleh lawan transaksi malah dibalikin bukti potongnya


Jawaban

Kewajiban pemotong adalah melakukan pemotongan, penyetoran dan pelaporan. Jika kewajibannya sudah dilakukan maka tidak ada masalah. Jika memang dikembalikan oleh lawan tranksi coba dikomunikasikan dengan pihak lawan transaksi

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L I F Q B
B T S V D