Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPS - WP ikut PPS, rumah punya A tapi sertifikat masih nama B, apakah bisa di ikutkan PPS A? Dasar hukum apa? Bisa diikutkan PPS bapak A kan ya? Dasar hukumnya tapi apa ya?


Jawaban

mengikuti ketentuan petunjuk pengisian SPT Tahunan OP di lampiran PER-36/PJ/2015

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J O N T K
U W N S J