mas/mba kalo wp udh pake efaktur 3.1 tapi pas mau upload 07 ada error dok udh pernH digunakan, ini harus gmn ya? Konfirm bc kah?
Dengan membuat Faktur Pajak Uang Muka, dengan melampirkan nomor SPPB yang sama. Setelah dokumen berhasil terekam, nomor Faktur terakhir diisikan sebagai Pelunasan dengan dilampiran nomor SPPB yang sama
RIZKI SAFARI