aplikasi 3.0 masih bisa dipake Pak?
sesuai point 4 ND- 2024 tahun 2021, bahwa bahwa mulai tanggal 30 Desember 2021, implementasi proses bisnis integrasi dokumen pada aplikasi e-Faktur sebagaimana dimaksud di atas diterapkan atas seluruh PKP di Indonesia. semua pkp silahkan update pacth efaktur 3.1. untuk sekarang belum ada informasi penutupan efaktur 3.0. selama belum ditutup, masih dapat dijalankan,
EVARISTA ANGELINA LINGGA