Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jasa outsource ada pembayaran gaji ke masing2 tenaga kerjanya bisa dikecualikan dari DPP ya?


Jawaban

Iya sepanjang bisa dibuktikan dengan kontrak kerja dan pembayaran gaji sesuai PMK-141/2015.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q​ Y L M N
P K Q᠎ E S