Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menanyakan maksud dari “disediakan untuk dibayarkannya penghasilan” di Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan. Di penjelasan tidak ada, dijawab gimana ya?


Jawaban

Bisa dilihat di penjelasan pasal 15 ayat 3 PP 94/2010 yaaa

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I C B D W
M V U I G