Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi dengan kabeb, lawan transaksi minta diterbitin FP dulu, bukannya harus ada sppb dulu ya? ppake PMK 173/2021


Jawaban

ketentuan harus ada sppb terlebih dahulu itu terkait pemasukan barang ke kawasan berikat, pasal 21 ayat 5 PMK 65/2021. coba dipastikan dulu

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B E R S᠎ M
F K J Q I