Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#68Q: mas/mba ketika wp ada PPN Offshore, diakan melakukan pembayaran SSP sendiri dan dikreditkan di SPT nya. Tapi kata WP dari KPP tidak bisa dikreditkan ? Apakah boleh dipengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang? Karena Pbk juga ga bisa?


Jawaban

PMK 187, wp no respon ketika digali

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K G W P L
E W N C᠎ K