Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Sudah meninggal di tahun 2021. ada harta yng belum diungkap di spt 2020. Apakah bisa ikut PPS?


Jawaban

Ketentuan yang diperbolehkan untuk mengikuti PPS, Wajib Pajak adalah OP atau Badan. Secara ketentuan, orang yg meninggal dunia dan warisannya belum habis dibagi, bisa ajukan perubahan data menjadi WBT oleh ahli waris atau pihak lain (PER-04/2020). Jadi karena statusnya WBT, seharusnya tidak termasuk WP yg bisa ikut PPS (lihat di definisi pasal 1 PMK-196/2021)

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y N L W J
T D V A X