#49Q Perusahaan di Indonesia, punya HO di Jepang. HO ini menjamin atas kemampuan bayar hutang si perusahaan Indonesia dengan nilai 0,1% dari nilai hutang di setiap akhir bulan.Atar Guarantee Fee ini dalam P3B termasuk kedalam kategori apa ya bu? Dan terhutang pph 26 berapa persen jika menggunakan DGT dan COR?
#49A: bisa ke business profit (article 7) sih mnrtku. Tp boleh disarankan sambil diarahkan ke kpp juga karena kita tidak benar2 tau proses bisnisnya seperti apa.
ARRY MUKTI PRABOWO