ijin tanya mas mba, wp ngajuin nsfp namun ada notif error ini
Sudah dipastikan ini mba? b. NSFP hanya diberikan kepada PKP yang memenuhi syarat sebagai berikut: 1) memiliki Kade Aktivasi dan Password; 2) telah mengaktivasi Akun PKP; dan 3) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir yang telah jatuh tempo secara berturut-turut pada tanggal PKP mengajukan permintaan NSFP. silakan lapor ke KPP jika sudah semua
MUHAMMAD INDRA PRASETYO