wp ikut ta lapor harta misalnya rumah. Nilainya dulu 1m, harusnya 1.1m. Haruskah diikutkan kebijakan 1?
Untuk yang ikut kebijakan 1 adalah bagi wp yang kurang atau belum mengungkapkan harta pada surat pernyataan. kalau kurang silahkan bisa ikuti pps 1
FIDHIA RETNO SAFITRI