Saya ingin bertanya apakah betul jika perusahaan berbentuk CV tidak dapat mengajukan mobil dalam aktiva tetap?
Dalam ketentuan perpajakan tdk diatur, kembali ke ke UU hukum perdata dan prinsip akuntansi yg berlaku, kita hanya mengatur aspek perpajakannya. Terkait biaya pajak kendaraan dan asuransi, kembali ka pasal 6 dan 9 uu pph sttd uu hpp
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI