Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

aturan yang menyatakan bahwa handsanitizer dan sejenisnya bisa dibebankan secara fiskal dapat ditemukan diaturan mana ya?


Jawaban

Maksudnya disini apakah pemberian handsanitizer kepada pegawai seperti natura untuk pegawai ? kalau iya kembali ke pasal 6 dan pasal 9 UU PPh saja, kalau masuk harusnya bisa dibiayakan. Untuk natura di UU HPP masuk dalam pasal 6 UU PPh

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N E O V F
N N V K D