mas saya mau tanya, kalau tahun pajak 2016 daluwarsa pajaknya di 2021 bukan ya? boleh minta dasar peraturannya?
daluwarsa penetapan adalah jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Pajak, atau Tahun Pajak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) UU HPP.
MUHAMMAD ANDY RIANO