Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas mba tanya lagi, kl wp op sudah meninggal (npwp belum dihapus), apakah masih bisa ikut PPS? kl online si sebenernya bisa2 aja kan ya? kan ga pake ttd, orangnya ga keliatan


Jawaban

Peserta Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Peserta Pengampunan Pajak (Kebijakan I) Wajib Pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/atau informasi mengenai harta dimaksud. Harta sebagaimana dimaksud merupakan harta yang diperoleh Wajib Pajak sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. (Pasal 5 ayat (4) UU HPP)

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T D W D​ V
M H I D D