untuk pembukaan FP 07 di efaktur 3.1 itu sesuai tanggal sppb atau tanggal penyerahan barangnya ya? Kemudian apakah bisa 1 nomor sppb digunakan untuk beberapa FP?
mengenai kedua kondisi di atas, belum ada ketentuan yg menjelaskan lebih lanjut. silakan konfirmasi ke kpp terdaftar
LUQMAN RAMADHAN