Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo ada 2 sertifikat tanah, masing masing mau bangun rumah 150m2. Apakah bisa kena KMS?


Jawaban

Kembalikan ke ketentuan KMS PMK-163/2012, harusnya pembuktian aja bisa per sertifikat

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E O᠎ W C I
V J Z R G