Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika omzet dipertengahan tahun sudah lebih dari 4.8 miliar rupiah apakah langsung tidak bisa pakai PP 23


Jawaban

masih bisa dikenai PP 23 sampai akhir tahun pajak

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J X Z O S
U T Q​ U E