Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ekspor jasa hukum ke LN, pph dan PPNnya gimana?


Jawaban

Kalo termasuk pengertian ekspor JKP, bisa terutang PPN atas ekspor. Nanti dilihat lagi ekspor JKP yg dikenai 0% atau bukan. Kalo PPhnya, penerima penghasilan bisa kreditkan pph ps 24 nya kalo dipotong di LN

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T O L U G
W U X Z N