Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pegawai resgin di tengah tahun, dari awal tahun menikmati DTP dan setelah dihitung ulang harusnya nihil ada lebih potong, bagaimana perlakuannya?


Jawaban

lebih potong yang berasal dari dtp tidak dikembalikan ke karyawan, pengisian di satu masa pajak di espt 21 pemberi kerja bisa konfirm kpp

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W L B O
G​ T S M Z