Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPS - kalau harta perolehan 2014, dilapor di SPT tahunan per tahun, ikut kebijakan 1, ttp di 2022?


Jawaban

iya PMK 196

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U A K B​ I
G V S Z C