Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Sumbangan ke yayasan anak cacat, apakah bagi pemberi bisa dibiayakan?


Jawaban

PMK-90/2020 bisa aja dibiayakan, tapi kembalikan ke UU pasal 6 dan pasal 9.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y L H E K
P G A V B