Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila terdapat kesalahan penerapan PTKP untuk pemotongan PPh 21 di tahun 2021, apakah harus melakukan pembetulan tiap masa pajak atau boleh disesuaikan di masa desember?


Jawaban

PPh Desember merupakan PPh setahun dikurangi akumulasi PPh Januari-November. Dalam hal terdapat selisih karena kesalahan penerapan PTKP, terkait perlakuannya bisa dikonfirmasikan ke KPP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N J I H I
C P F B P