Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Misalkan PPh 21 LB karyawan Non DTP 500.000 LB karyawan DTP 300.000 Di SPT Induk Desember 2021 LB 800.000 Di SPT Induk Januari 2022 yg di kompen hanya 500.000 ya?


Jawaban

Bisa dilakukan seperti itu. Tapi sebaiknya tetep konfirmasi ke KPP juga ya, Tar.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A G B S C
D​ P O H​ H