Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau mastiin mas/mba, untuk pemberitahuan perubahan penandatangan efaktur ini tidak perlu dilakukan kalau cuma berubah jabatan aja kan ya? untuk orangnya tetep sama tapi cuma berubah jabatan aja


Jawaban

iya tidak perlu pemberitahuan kalau cuma berubah jabatan, yang perlu pemberitahuan ke kpp itu kalau ada perubahan pegawai/orangnya yang menandatangani fp

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B M K A Z
L R T D N