Tempat saya berkerja adalah sebuah yayasan. Kami mendapatkan dana dari yayasan dari spanyol untuk digunakan sebagai pembayaran uang ke universitas negeri terkait jasa penelitian. Invoicenya itu tertulis nama yayasan di spanyol dan univeristas negeri yang memberikan jasa penelitian. Saya ingin bertanya apakah kami yayasan di indonesia punya kewajiban untuk memotong transaksi tersebut ?
wp no respon saat digali
FRISKA SALSABILA