transaksipemasukan barang ke kaber, sudah terbitkan FP 07 kata lawan transaksi di kaber diminta ganti jadi 01, katanya barangnya gak memenuhi kriteria yang dapet fasilitas, gimana?>
bisa disesuaikan barangnya dengan pasal 21 ayat 3 PMK-65/PMK.04/2021, jika bingung konfirmasi ke bc
FERY DWI FEBRIANTO