Untuk error tersebut dari pengembang aplikasi hanya menyarankan untuk di lakukan upload ulang. Sepanjang aplikasi efakturnya sudah update ke 3.1 dan pengisiannya sudah benar (terutama di bagian nomor dokumen pendukung) seharusnya bisa terupload. Apabila masih terkendala hal yang sama setelah memastikan hal2 di atas sebaiknya konsultasikan ke KPP.
NATALIA KRISWINANDAR