apakah meterai komputerisasi hanya berlaku s.d. 31 desember 2021, setelah itu sudah harus pakai meterai elektronik jika sudah ditunjuk sbg pemungut meterai?
di aturannya gak diatur apakah komputerisasinya masih bisa lanjut atau enggak kalo ditunjuk jadi pemungut meterai mba
SRI HARIMURTI