Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

selamat pagi saya mau tanya, atas STP yang terbit karena timbulnya SKP, tapi atas SKP itu sudah dibatalkan di Proses Banding/gugatan di pengadilan, apakah atas STP itu otomatis gugur secara jabatan? trimakasih mohon infonya


Jawaban

intinya konfirm KPP dulu apakah akan diterbitkan secara jabatan engga, nah misal engga,, WP ajukan permohonan sendiri aja. Sebenernya mau permohonan pengurangan atau penghapusan STP sama aja sih, intinya WP kan maunya bayar STP itu ya karna SKPnya udah dibatalin.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W D G K K
U O L M᠎ L