yang lapor pph 21 itu pusat atau cabang ya?
dikonfirmasi dulu, wp biasa atau wp yg pusatnya di BKP. Pada dasarnya pemotong pph 21 adalah perusahaan pemberi penghasilannya, karyawannya terdaftar dimana maka perusahaannyalah yg memotong. Jika terdaftar di BKM maka ikut mekanisme di pasal 6 per 05/2021
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI