Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT jual rumah ke A, belum ada akad. A jual ke B. A minta akadnya ke B aja. apakah boleh?


Jawaban

tidak diatur secara perpajakan

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U U F I​ W
R L Y S M