Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bisa pbk kah dari pps 1 ke pps 2? kalo lebih bayar ?


Jawaban

jika lebih bayar silahkan untuk melakukan pbk. namun untuk pembayaran pps harus menggunakan ntpn, tidak bisa bukti pbk.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X B G᠎ V᠎ B
V Y I H A