Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#47Q WP memiliki SKB Pasal 22 yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2021. Ada transaksi dengan RSUD November dan Desember, namun baru dibayar Januari 2022. Apakah kemudian jadi dipotong PPh 22 nya atau tetap bebas?


Jawaban

#47A: Patokannya tanggal terutang PPh 22 nya ya mbak, misal terutangnya masih masuk sesuai PP 94 ini ya masih bisa pakai SKB nya

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T O O N B
V G T L U