Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau fp diterbitkan setelah sppb apakah dihitung telat?


Jawaban

seharusnya tidak, karna udah diatur bahwa sppb harus terbit sebelum fp dibuat.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Y L C V
U T​ S T A