Apa perbedaan pembuatan fp antara BC 2.7 dan BC 4,0
Sepanjang mendapat fasilitas tidak dipungut sesuai PMK 65/2021 maka pembuatan FP nya sama saja. BC 2.7 digunakan untuk pemasukan dari TPB ke TPB lain, BC 4.0 digunakan untuk pemasukan dari TLDDP ke TPB, keduanya sama sama menggunakan SPPB, hanya tipe dokumennya saja yg berbeda sesuai aturan BC
MUHAMMAD ANDY RIANO