pemungutan pph 22 atas pembelian batubara, di espt dimasukan dimana ?
di espt tidak ada kolom khusus untuk objek pemungutan atas pembelian batubara. bisa diinputkan di bagian bukti pemungutan pph 22 badan usaha industri/eksportir tertentu. bisa konfirmasi ke kpp juga
RIZKIANTO