Untuk insentif pph final dtp tapi di suketnya keterangan masih tertulis aturan yg pmk 44 2020 apakah masih bisa digunakan?
selama WP masih memenuhi ketentuan sebagai wp pp 23, seharusnya bisa. untuk mengetahui apakah valid atau tidak, bisa cek dirumah konfirmasi dokumen.
NATALIA KRISWINANDAR