apakah perpu 1 tahun 2020 masih berlaku terkait yang mengajukan keberatan sampai 6 bulan selama masih dalam masa covid-19?
Kalau sesuai SE 22/2020 harusnya udh ga bisa, tapi terkait keadaan kahar yg masih berlaku atau tidak baiknya konfirm ke KPP karena SE nya blm ada perubahan
MUHAMAD ROIHAN