Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika penerima penghasilan di luar negeri WP badan, dan alamat Badannya pindah, apakah form DGT tidak berlaku lagi atau masih berlaku?


Jawaban

sesuai pasal 4 PER-25/2018 ya kiii, SKD WPLN nya harus diisi dengan benar, lengkap dan jelas. ekstrimnya sampai ke data seperti alamat harusnya mencerminkan data yang benar jugaa supaya SKD WPLN nya bisa digunakan untuk pemotongan berdasarkan tax treaty

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z H S Z P
L O J L G