kalau wp jasa ekspedisi kasih jasa ke end user melaluji franchisenya dengan sistem deposit yg dibayarkan franchisenya, dan selama ini dianggap digunggung gimana
untuk dianggap digunggung harus pastiin ke pmk 18/2021, yg menerima jasa sebenarnya siapa apakah si end user atau franchise. kemudian PPNnya bagaimana, harus dipastikan alurnya dulu. intinya selama ada penyerahan jkp dari pembayaran deposit tadi ya tentu terutang PPN
NEYLA AFIDA