#92Q:kalo misalkan perusahaan mau ubah metode persediaan apakah bisa? ada permohonan yang harus diajukan kah? apakah ada ketentuannya untuk perubahan metode persediaan mas/mba?
#92A: ada di PMK-54/2021 mbak. di Pasal 9. Perubahan terhadap metode Pembukuan harus mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pajak. metode pembukuan ini salah satunya metode penilaian persediaan.
ALVI FARIZAL