wp op kalau baru daftar npwp 2021, mau ikut pps bisa ?
Jika WP terdaftar 2021 namun kewajiban subjektif dan objektif sebenarnya sudah ada sejak sebelum 2021, bisa ikut PPS. Jika ikut PPS, maka ikut ketentuan pasal 7 ayat 4 PMK 196/2021, yaitu SPT 2020 hanya berisi asset yang berasal dari penghasilan tahun 2020, sisanya diungkap dalam SPPH PPS.
RIZKIANTO